Kuota Kemendikbud Disalurkan setiap Tanggal 11 sampai 15, Nadiem Makarim: Tambahan Rp2,3 Triliun

- 5 Agustus 2021, 13:57 WIB
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim akan menyalurkan Rp2,4 Triliun untuk Kuota Kemendikbud selama tiga bulan.
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim akan menyalurkan Rp2,4 Triliun untuk Kuota Kemendikbud selama tiga bulan. /Tangkapan layar YouTube/ Kemendikbud Ristek

 

WARTA SAMBAS - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi kembali menyalurkan bantuan kuota data internet (Kuota Kemendikbud) untuk pendidik dan peserta didik.

Kuota Kemendikbud untuk menjamin kualitas pendidikan saat pandemi Covid-19 ini disalurkan pada September, Oktober dan November 2021 setiap tanggal 11 sampai 15.

Kuota Kemendikbud yang akan diberikan kepada 2,6 juta siswa, mahasiswa, guru dan dosen se-Indonesia ini berlaku selama 30 hari sejak diterima. 

"Kemendikbudristek akan menyalurkan tambahan Rp2,3 Triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet ini," kata Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari laman Kemendikbud, Kamis 5 Agustus 2021.

Baca Juga: Ada Bantuan Kuota Internet Gratis 2021 dari Kemendikbud, Berikut Cara Ceknya

Adapun besaran Kuota Kemendikbud lanjutan pada 2021 ini terdiri atas: 

  1. Peserta didik PAUD: 8 GB per bulan
  2. Peserta didik SD, SMP dan SMA: 10 GB per bulan
  3. Pendidik PAUD, SD, SMP dan SMA: 12 GB per bulan.
  4. Mahasiswa dan dosen: 15 GB per bulan.

Kuota Kemendikbud 2021 ini merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, tercandum di laman kuota-belajar.kemdikbud.go.id

Kecuali laman dan aplikasi yang diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo RI).

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x