Gara-gara Ini, 36 Warga Dipaksa Menyapu Pasar Sambas

23 Desember 2020, 16:15 WIB
Warga yang tidak pakai masker di berisangsi menyapu di Pasar Sambas /Indra Nova/Warta Pontianak

WARTA SAMBAS - Kepergok tidak mengenakan masker, 36 warga dipaksa Tim Satuan Tugas (Satgas) Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Sambas dipaksa menyapu Pasar Sambas sampai bersih, Rabu 23 Desember 2020.

Warga yang lagi apes ini terjaring razia Operasi Yustisi Penegakkan Peraturan Bupati Sambas Nomor 44 Tahun 2020 (Perbup Sambas 44/2020) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, dalam upaya pengendalian Covid-19.

Sebagaimana dilansir Warta Pontianak dalam artikel berjudul “Ini Akibatnya Jika Tidak Pakai Masker, 36 Warga di Sambas Diberikan Sanksi Sosial” menyapu Pasar Sambas ini merupakan sanksi sosial karena tidak mengenakan masker.

Baca Juga: Wali Kota Pontianak Ancam Bubarkan Warga yang Rayakan Malam Tahun Baru

“Sanksi sosial berupa menyapu sampah diterapkan karena 36 warga tersebut tidak menggunakan masker,” ucap Letnan Satu (Inf) SP Sitinjak, Pasi Ops Kodim 1208/Sambas, usai Operasi Yustisi.

Selain menjaring secara perorangan, Operasi Yustisi ini juga berisikan penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) di tempat-tempat usaha, seperti Warung Kopi (Warkop) atau kafe.

Hingga kini, sudah sepuluh tempat usaha yang diberi peringatan terkait Prokes Penanganan Covid-19. “Jika dalam operasi kedua ditemukan masih melanggar, akan diberikan sanksi berupa penutupan sementara selama 14 hari,” ingat SP Sitinjak.

Baca Juga: Kasus Korupsi Mensos Juliari, KPK Panggil Robin Saputra

Ia berharap, semua elemen masyarakat dan pelaku usaha mendukung upaya Tim Satgas Covid-19 untuk menekan angka kasus Covid-19 di Kabupaten Sambas yang akhir-akhir ini semakin meningkat. “Peran semua elemen masyarakat termasuk pelaku usaha sangat penting dalam pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Sitinjak.

Setiap orang, lanjut Sitinjak, diharapkan tidak melupakan Prokes, termasuk menghindari kerumunan. “Bagi para pelaku usaha seperti Warkop ataupun kafe diharapkan memasang peringatan untuk menerapkan 3M, kemudian ingatkan pengunjung yang datang untuk mengenakan masker, jaga jarak dan cuci tangan,” jelasnya.

Operasi Yustisi ini seperti ini, tambah dia, akan terus digencarkan Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Sambas. Selain menyasar tempat-tempat keramaian seperti pasar, juga tempat-tempat usaha lainnya.

Baca Juga: Kerap Dibully, Pelajar Pontianak Ini Jadi Tiktokers dengan Jutaan Penonton

“Kegiatan ini memang sudah menjadi agenda rutin Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Sambas. Setelah sekarang, akan ada kegiatan  selanjutnya, ini sebagai upaya memutus  mata rantai penyebaran Covid-19. Mudah-mudahan Kabupaten Sambas bisa kembali ke zona hijau atau aman,” tutupnya. ***(Indra Nova/WartaPontianak.com)

 

Editor: Yuniardi

Sumber: Warta Pontianak

Tags

Terkini

Terpopuler