Wali Kota Pontianak Ancam Bubarkan Warga yang Rayakan Malam Tahun Baru

- 23 Desember 2020, 15:29 WIB
Tidak Ada Perayaan Tahun Baru Di Kabupaten Ciamis.
Tidak Ada Perayaan Tahun Baru Di Kabupaten Ciamis. /Pixabay/iXimus/

Bagi pelaku usaha yang membandel, akan dikenakan sanksi tegas. "Mulai dari pembubaran secara paksa, denda dan lain sebagainya," tegas Edi.

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak juga berencana membatasi beberapa ruas jalan. Di antaranya, Jalan Gajah Mada, Ahmad Yani dan lainnya yang diprediksi akan terjadi kerumunan.

Baca Juga: Kerap Dibully, Pelajar Pontianak Ini Jadi Tiktokers dengan Jutaan Penonton

"Kami juga akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap aktivitas di kafe, Warkop, hotel maupun tempat hiburan," tutup Edi.***

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah