Karolin: Kita Rayakan Tahun Baru dari Rumah Saja

- 29 Desember 2020, 22:40 WIB
Bupati Landak Karolin Margret Natasa
Bupati Landak Karolin Margret Natasa /Tim Media Center KMN/Decky Lawandra

WARTA SAMBAS – Di masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak melarang warganya membuat acara yang mengundang kerumunan untuk merayakan malam pergantian Tahun Baru 2021.

“Kita rayakan tahun baru dari rumah saja, bersama keluarga dengan suasana yang sederhana dan hikmat menyambut Tahun 2021 yang semoga menjadi tahun penuh harapan," kata Karolin Margret Natasa, Bupati Landak, seperti dikutip WartaSambasRaya.com dari ANTARA, Selasa 29 Desember 2020.

Karolin telah mengeluarkan Surat Edaran tentang larangan penyelenggaran kegiatan perayaan malam pergantian tahun di Kabupaten Landak. “Jadi, kita imbau masyarakat agar tidak membuat keramaian di malam tahun baru nanti," katanya.

Larangan ini, jelas dia, merupakan salah satu upaya untuk menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam mencegah penyebaran virus corona. Apalagi dunia sedang dihadapkan pada varian baru virus corona.

"Sayang sekali di penghujung tahun ini, Indonesia masih belum pulih dari pandemi Covid-19, angka penderita masih terus meningkat, naik dan turun di berbagai daerah," tutur Karolin.

Ia memastikan, tahun baru ini sama sekali tidak ada izin untuk kegiatan apapun. Terutama yang menyebabkan kerumunan. “Sehingga masyarakat diminta untuk tetap di rumah, tidak perlu melakukan kegiatan kumpul-kumpul dan perayaan berlebihan pada saat tahun baru,” tegas Karolin.

Mantan Legislator Senayan ini sangat berharap pandemi Covid-19 segera berakhir, sehingga pembangunan di Kabupaten Landak dapat ditingkatkan lagi. "Semoga kita bisa menang melawan Covid-19 ini di tahun 2021," harap Karolin.***

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x