Kemenaker Sudah Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan! Segera Cek Rekening, Nama Anda Masuk Dalam Daftar Penerima

- 17 Maret 2021, 06:55 WIB
Ilustrasi: Bukan BLT BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker Beri BLT Rp3,55 Juta untuk Pekerja.*/
Ilustrasi: Bukan BLT BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker Beri BLT Rp3,55 Juta untuk Pekerja.*/ /ANTARA/Reno Esnir

WARTA SAMBAS - Anda yang belum mendapatkan Bantuan Langsung Tunai BPJS Ketenagakerjaan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), tidak perlu khawatir. Pasalnya pemerintah kembali meyalurkan batuan jenis ini di 2021. 

Bagi karyawan yang belum mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan, segera cek rekening di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Perlu diketahui, karyawan yang belum mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan di termin I dan II adalah yang memiliki rekening bermasalah.

Baca Juga: Perhatian! Ini Cara Melakukan Pendaftaran BLT PIP

Berdasarkan data dari Kemnaker per 31 Desember 2020, anggaran BLT BPJS Ketenagakerjaan telah terealisasi sebanyak 98,81%.

Dilansir dari situs Resmi Kemnaker, di mana jika dilihat per termin, BSU pada termin pertama telah tersalurkan kepada 12.265.437 penerima dengan total anggaran sebesar Rp14.718.524.400.000 (98,88 persen). Sedangkan untuk termin kedua telah tersalurkan kepada 12.248.195 orang dengan anggaran sebesar Rp14.697.834.000.000 (98,74 persen).

Meski begitu, Kemnaker mancatat BLT BPJS Ketenagakerjaan belum tersalurkan sebanyak 294.160 orang.

Data tersebut saat ini masih dalam tahap rekonsiliasi dengan Bank Himbara sebagai bank penyalur untuk mendapatkan hasil penyaluran yang rill.

Apabila Anda terdaftar dalam BLT BPJS Ketenagakerjaan namun belum mendapatkan bantuan, pastikan cek sso.bpjsketenagakerjaan.go.id secara berkala.

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x