Heboh Salat Pakai Masker di Masjid, Kemenag: Tetap Sah

- 3 Mei 2021, 17:26 WIB
Heboh Salat Pakai Masker di Masjid, Kemenag: Tetap Sah
Heboh Salat Pakai Masker di Masjid, Kemenag: Tetap Sah /Twitter/@eko_kunthadi/

WARTA SAMBAS – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan, salat pakai masker tetap sah hukumnya dalam ajaran Islam. Hal ini disampaikan sebagai respon atas video viral seorang jemaah ditegur lantaran hendak salat mengenakan masker di Masjid Al-Amanah Kota Bekasi.

“Bukan hanya sah, tapi wajib dilakukan dalam rangka melindungi diri (dari penyebaran Covid-19)," ujar Kamaruddin Amin, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Masyarakat Islam Kemenag RI, seperti dikutip WartaSambasRaya.com dari PMJ News, Senin 3 Mei 2021.

Demikian pula salat berjemaah dengan shaf yang berjarak, Kamaruddin juga mengatakan salat berjemaahnya tetap sah. Karena hal ini juga ditempuh untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Seperti diketahui, baru-baru ini viral video seorang jemaah yang belakangan diketahui bernama Roni Oktavian dilarang salat mengenakan masker oleh Ketua DKM Masjid Al-Amanah Bekasi, Ustaz Abdul Rahman dan beberapa orang lainnya.  

Baca Juga: Tikus Masuk Masjid, Tak Disangka Begini Reaksi Jemaah Salat

Alih-alih salat itu berlangsung, mereka malah berdebat. Roni Oktavian tetap ingin melaksanakan salat tanpa melepas maskernya, sementara Abdul Rahman tetap melarang sambil menyebutkan beberapa dalil yang sulit dipastikan relevansinya.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pos Aloysius Suprijadi mengatakan, kedua pihak yang berdebat dalam video viral tersebut sudah dimediasi.

"Semua sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan musyawarah. Kedua pihak agar dapat berkomunikasi secara baik-baik," klata Suprijadi.

Ia mengungkapkan, peristiwa terkait penggunaan masker dalam salat tersebut berlangsung pada Selasa 24 April 2021. Namun baru belakangan ini videonya viral di media sosial.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x