PKH Masih Salah Sasaran, Tony Kurniadi: Koreksi Data Penerima Manfaat

- 23 Februari 2022, 16:19 WIB
Program Keluarga Harapan (PKH) masih saja salah sasaran. Semestinya untuk keluarga miskin dan rentan miskin, tetapi dinikmati masyarakat mampu.
Program Keluarga Harapan (PKH) masih saja salah sasaran. Semestinya untuk keluarga miskin dan rentan miskin, tetapi dinikmati masyarakat mampu. /dok. Komisi V DPRD Provinsi Kalbar/

Baca Juga: BST PKH 6,53 Triliun Rupiah Disalurkan April 2021 kepada 3 Komponen Penerima, Kamu Termasuk?…

Selain Tony, monitoring ke Dinas Sosial Kabupaten Sambas ini juga diikuti Anggota Komisi V DPRD Provinsi Kalbar lainnya, Juliarti Djuhardi Alwi dan Eni Lestari.

Monitoring Komisi V DPRD Provinsi Kalbar untuk mengetahui sejauhmana efektifitas PKH dalam memberantas kemiskinan.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Sambas Edi mengatakan, pemberian PKH sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTKS merupakan sistem data elektronik yang memuat informasi sosial, ekonomi, dan demografi individu dengan status kesejahteraan terendah di Indonesia.

Baca Juga: Selain Ibu Hamil, Ini 6 Golongan Menerima Bantuan Sosial PKH

Masyarakat yang masuk DTKS itulah disebut sebagai penerima manfat PKH atau disebut juga Conditional Cash Transfers (CCT).

Edi mengatakan, PKH bertujuan meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui akses layanan pendidikan, kesehatan dan ksejahteraan sosial.

Kemudian mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan, mengurangi kemiskinan dan lainnya.

Adapun kriteria keluarga penerima manfaat dalam PKH ini terdiri atas beberapa komponen, yakni:

Halaman:

Editor: Mordiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah