WARTA SAMBAS - Penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) mulai dilakukan pada Januari 2021. Bantuan PKH diberikan dalam beberapa kategori, salah satunya adalah bantuan untuk pelajar SD hingga SMA dengan rincian dan besaran berbeda.
Berikut rincian besaran BLT untuk pelajar;
- Pelajar SD/sederajat Rp 900.000 per 1 tahun
- Pelajar SMP/sederajat Rp 1,5 juta per 1 tahun
- Pelajar SMA/sederajat Rp 2 juta per 1 tahun.
Baca Juga: Mau Daftar BLT PIP, Baca Dulu Informasinya di Website Kemendikbud
Bagaimana cara mendapatkannya? Mengutip laman Kementerian Sosial (Kemensos), bantuan untuk pelajar SD, SMP, dan SMA diberikan kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari bansos PKH.
Ada sejumlah kriteria yang ditetapkan untuk mendapatkan bantuan tersebut. Kriteria itu di antaranya, penerima harus masuk kategori KM yang terdaftar dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin.
Selain itu, harus memiliki komponen anggota keluarga yang termasuk dalam kategori penerima bantuan. Bantuan tersebut akan diberikan secara langsung melalui bank-bank yang termasuk dalam Himpunan Bank Negra (Himbara).