1. Komponen Kesehatan
- Ibu hamil maksimal 2 kali kehamilan.
- Anak usia 0 sampai dengan dengan 6 tahun, maksimal 2 anak.
2. Komponen Pendidikan
Terdiri atas SD/MI, SMP/MTs Sederajat, SMA/MA Sederajat sama-sama dengan kriteria anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
3. Komponen Kesejahteraan Sosial
Untuk Lanjut Usia (Lansia) 70 tahun ke atas dan Penyandang Disabilitas Berat maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.
Baca Juga: Ini 7 Golongan yang Menerima Bantuan Sosial PKH, Ada Ibu Hamil dan Balita
Di tempat yang sama, Kabid Rehabilitasi Perlindungan dan Jaminan Sosial Kabupaten Sambas Zulkifli mengatakan, 22 ribu Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat PKH di Kabupaten Sambas.
Namun dana penyertaan yang harusnya 5 persen dari PKH Pusat Rp61 Miliar yang masuk ke daerah, tetapi realisasinya hanya 0,12 persen atau Rp75 Juta.