BLT PKH Dicairkan Lagi di Bulan April 2021, Segera Cek Daftar Penerima di dtks.kemensos.go.id Sekarang

- 7 April 2021, 07:39 WIB
Ilustrasi BLT PKH
Ilustrasi BLT PKH /Firman Badjoki/ilustrasi

WARTA PONTIANAK- Pemerintah telah menyalurkan bantuan langsug tunai (BLT) Januari 2021 kemarin. Totalnya mencapai Rp28,7 triliun bagi mereka yang masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

BLT PKH 2021 ini selain untuk lansia, Ibu hamil, anak usia dini, juga untuk penyandang disabilitas berat serta bagi anak sekolah.

BLT PKH 2021 ditargetkan untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan anggaran yang telah disiapkan pemerintah sebesar Rp28,7 triliun selama triwulan.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Sudah Dicairkan! Segera Cek Rekening, Namamu Masuk Dalam Daftar Penerima

Bantuan dana yang diberikan, maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga penerima bantuan.

Berikut cara cek online daftar penerima BLT PKH melalui link dtks.kemensos.go.id:

  1. Masuk ke laman https://dtks.kemensos.go.id/.
  2. Kemudian lihat bagian Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), di kiri atas.
  3. Kemudian pilih ID (dapat menggunakan ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).
  4. Masukkan Nomor sesuai ID yang dipilih (Nomor NIK, Nomor DTKS, atau Nomor PBI JK/KIS).
  5. Masukan Nama (Nama sesuai KTP untuk ID NIK, Nama ART untuk ID DTKS, Nama Peserta untuk PBI JK/KIS).

Baca Juga: BLT Ibu Rumah Tangga Dicairkan Lagi, Segera Cek Rekening

  1. Ketik ulang kode Captcha pada tampilan, dan klik kata 'cari'.
  2. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menerima bansos PKH.

Beriktu ini besaran dana bantuan PKH adalah sebagai berikut:

- Ibu hamil: Rp3 juta per tahun

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x