Wulan Guritno Gugat Utang Mantan Pacarnya Sebesar Rp396 Juta ke PN Jaksel

- 27 Februari 2024, 17:47 WIB
Wulan Guritno
Wulan Guritno /

Kabar gugatan Wulan kepada Sabda dibenarkan oleh Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto. "Benar terdaftar dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL," kata Djuyamto.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah