Ini Alasan Nia Ramadhani Konsumsi Sabu bersama Suami Ardi Bakrie

9 Juli 2021, 10:58 WIB
Ini Alasan Nia Ramadhani Konsumsi Sabu bersama Suami Ardi Bakrie /Azmy Yanuar/Tangkapan layar Facebook/Sinta Tia Riani

 

WARTA SAMBAS – Nia Ramadhani (NR), artis Indonesia yang ditangkap polisi bersama suaminya, Ardi Bakrie (AB) di Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Rabu 7 Juli 2021 malam, memiliki alasan tersendiri sampai mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

Selain bersama suami Ardi Bakrie atau Anindra Ardiansyah Bakrie, artis cantik Nia Ramadhani yang terkenal karena memerankan sosok ‘Bawang Merah’ ketika masih remaja ini juga ditangkap bersama sopirnya berinisial ZN (43).

Pascaditangkap, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan ZN digiring keluar dari Mapolres Metro Jakarta Pusat ada Kamis 8 Juli 2021 malam. Ketiganya mengenakan baju tahanan warna merah, dengan pengawalan ketat sejumlah polisi.

“Tersangka NR (Nia Ramadhani) dan AB (Ardi Bakrie) serta drivernya digiring untuk dibawah dalam rangka pengembangan kasus,” kata AKBP Panji Yoga, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Jumat 9 Juli 2021.

Baca Juga: Nia Ramadhani Ditangkap bersama Suaminya Ardiansyah Bakrie, Diduga Kasus Narkoba

Panji tidak merinci kemana ketiga tersangka tersebut akan dibawa. Namun seperti dilansir dari ANTARA, hal itu dilakukan Penyidik kepolisian untuk memburu pemasok sabu kepada publik figur tersebut.

Seperti diketahui, saat penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie beserta sopirnya, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 klip sabu seberat 0,78 gram dan satu bong (alat hisap sabu-sabu).

"Kami akan kejar terus, mudah-mudahan pemasoknya dapat. Apakah kemungkinan dia juga (pemasok) para artis, para publik figur yang lain? Nanti kita telusuri seperti apa?," kata Kombes Pol Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Sementara menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi, penyidikan masih terus berlanjut, tidak berhenti dengan penangkapan tersangka saja.

"Akan kami susuri terus dan bagaimana sindikasinya hingga akhirnya tertangkap atas nama tersangka NA (Nia Ramadhani) ini. Penyelidikan belum selesai sampai di sini, kita akan kembangkan lagi," kata Hengki.

Sementara ketika ditanya alasan Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie mengonsumsi sabu-sabu, disebutkan bahwa yang bersangkutan mengaku karena dampak pandemi Covid-19 dan tingginya tekanan pekerjaan.

Atas perbuatan Nia Ramadhani, Ardi Bakri dan ZN disangkakan dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.***

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler