Dinar Candy di Jalan Pakai Bikini Bawa Tulisan 'Saya Stres karena PPKM Diperpanjang', Terancam 10 Tahun Bui

5 Agustus 2021, 23:17 WIB
Dinar Candy /Instagram @dinar_candy

WARTA SAMBAS - Artis sekaligus DJ Dinar Candy di jalan mengenakan bikini warna merah seraya membawa papan bertuliskan "Saya Stres karena PPKM diperpanjang".

Aksi protes PPKM diperpanjang yang dilakukan Dinar Candy di jalan dengan hanya mengenakan bikini itu, divideokan dan diunggah ke akun Instagram @dinar_candy.

Lantaran cuma mengenakan bikini, ulah Dinar Candy di jalan ketika protes kebijakan PPKM diperpanjang itu langsung menarik mata para warganet.

Di tengah viralnya video vulgar tersebut, Polisi pun langsung mengamankan Dinar Candy yang baru keluar dari rumah temannya, Rabu 4 Agustus 2021 malam. 

"Dia baru pulang dari rumah temannya, karena kan kediamannya di daerah Tangerang Selatan," kata Kombes Pol Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Kamis 5 Agustus 2021.

Baca Juga: Ini Komentar Hangat Gisel ke Unggahan Gading Marten, Sebelum Jadi Tersangka Bersama MYD

Dinar Candy di jalan dengan hanya mengenakan bikini warna merah dan membawa papan bertuliskan

Setelah melakukan pemeriksaan, Polres Metro Jakarta Salatan menetapkan Dinar Candy sebagai tersangka.

Hal itu disampaikan langsung Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah.

"Kami menetapkan saudari DC (Dinar Candy) sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pornografi," kata Aziz.

Dinar Candy disangkakan dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya 10 tahun penjara atau denda Rp5 Miliar.

Aziz menjelaskan, penetapan Dinar Candy sebagai tersangka pornografi ini telah jajaran melakukan penyelidikan, mengumpulkan barang bukti keterangan saksi.

Saksi-saksi yang diperiksa itu di antaranya orang-orang di dekat Tempat Kejadian Perkara (TKP) atau melihat Dinar Candy di jalan pakai bikini.

"Termasuk (meminta keterangan) saksi ahli dari kesusilaan, budaya dan lain sebagainya," jelas Azis.***

 

Editor: Mordiadi

Tags

Terkini

Terpopuler