WARTA SAMBAS - Kalimantan Barat termasuk salah satu provinsi luar Pulau Jawa-Bali yang masuk Level 4, ketika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM diperpanjang sampai tanggal 9 Agustus 2021.
Selain Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Riau, Sumatera Utara dan Gorontalo juga masuk Level 4 provinsi luar Pulau Jawa-Bali saat PPKM diperpanjang sampai tanggal 9 Agustus 2021.
Menurut Menteri Koordiantor Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Kalimantan Barat masuk Level 4 ketika PPKM diperpanjang sampai tanggal 9 Agustus 2021, karena kasus Covid-19 masih tinggi.
Selain provinsi yang mengalami lonjakan kasus Covid-19 tersebut, kata Airlangga, terdapat pula provinsi luar Pulau Jawa dan Bali yang mengalami penurunan kasus.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang sampai Tanggal 9 Agustus 2021, Jokowi Ungkap 3 Pilar Utama Penanganan Covid-19
Berikut provinsi yang mengalami penurunan kasus Covid-19 selama PPKM Darurat kemarin:
- Nusa Tenggara Timur (NTT) kecuali Kabupaten Sikka
- Lampung
- Nusa Tenggara Barat (NTB)
- Maluku
- Maluku Utara
- Papua Barat
- Kepulauan Riau, dan
- Kalimantan Tengah.
Berikut Kabupaten/Kota yang mengalami kenaikan kasus Covid-19:
- Kota Medan
- Kota Makassar
- Kota Banjarmasin
- Kota Pekanbaru
- Kota Banjarbaru
- Kota Tarakan, dan
- Kota Jayapura.
- Kabupaten Sikka
- Kabupaten Berau
- Kabupaten Belitung
"Ini adalah daerah yang kenaikannya tinggi dan pemerintah memberikan prioritas kepada daerah tersebut," kata Airlangga, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari ANTARA, Selasa 3 Agustus 2021.
Selain itu, Satuan Tugas atau Satgas Covid-19 mencatat peningkatan kepatuhan perilaku dan penggunaan masker mencapai 91 sampai 100 persen.