PPKM Level 4 Diperpanjang sampai 2 Agustus 2021, Jokowi: Namun Kita Lakukan Beberapa Penyesuaian

- 25 Juli 2021, 19:53 WIB
Presiden Jokowi mengumumkan PPKM Level 4 Diperpanjang sampai 2 Agustus 2021.
Presiden Jokowi mengumumkan PPKM Level 4 Diperpanjang sampai 2 Agustus 2021. /Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden/

WARTA SAMBAS - Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) memutuskan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 diperpanjang, dari 26 Juli sampai 2 Agustus 2021.

"Namun kita lakukan beberapa penyesuaian," kata Jokowi ketika mengumumkan PPKM Level 4 diperpanjang, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu 25 Juli 2021.

Penyesuaian ketika PPKM Level 4 diperpanjang itu, kata Jokowi, terkait mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan ekstra hati-hati.

Pasar rakyat yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, lanjut Jokowi, diperbolehkan untuk buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: PPKM Level 4 Berakhir Hari Ini, Diperpanjang atau Dilonggarkan?

Sementara pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari, bisa buka dengan kapasitas maksimum 50 persen sampai pukul 15.00 WIB.

"Pengaturan lebih lanjut (terkait pasar rakyat itu-red) dilakukan Pemda (Pemerintah Daerah)," ucap Jokowi.

Penyesuaian juga dilakukan terhadap jam operasional Pedagang Kaki Lima (PKL), tokoh kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut dan laundry.

Demikian pula dengan pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha-usaha kecil sejenis.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x