Dukung PPKM Darurat, Diskon Listrik Diperpanjang Hingga September 2021

- 2 Juli 2021, 22:15 WIB
Dukung PPKM Darurat, Diskon Listrik Diperpanjang Hingga September 2021
Dukung PPKM Darurat, Diskon Listrik Diperpanjang Hingga September 2021 /Instagram.com/@smindrawati

WARTA SAMBAS – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat mulai diterapkan Sabtu 3 Juli 2021 besok di Jawa dan Bali. Pemerintah pun memperpanjang diskon listrik hingga September 2021.

"Durasinya diperpanjang 3 bulan, 6 bulan, dan sekarang 9 bulan sampai dengan September," kata Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan Republik Indonesia, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari ANTARA, Jumat 2 Juli 2021.

Sri Mulyani menjelaskan, awalnya diskon listrik hanya diberikan hingga Kuartal II 2021, yakni diskon 100 persen untuk pelanggan rumah tangga, bisnis, dan industri berkapasitas daya 450 VA untuk kuartal I dan dilanjutkan dengan diskon 50 persen pada Kuartal II.

Selain itu, diskon 50 persen bagi pelanggan rumah tangga 900 VA DTKS pada Kuartal I dan dilanjutkan dengan diskon 25 persen untuk Kuartal II.

Baca Juga: Fransiskus Ason Sarankan ‘PPKM Darurat’ Diterapkan di Kota Pontianak

Untuk besaran diskon pada Kuartal III disamakan dengan besaran diskon pada Kuartal II. "Kami dengan adanya PPKM Darurat ini, akan memperpanjang lagi diskon 50 persen untuk 450 VA dan 25 persen untuk dan 900 VA," ujar Sri Mulyani.

Pemerintah, lanjut Sri Mulyani, menyasar 32,6 juta pelanggan dengan tambahan dana untuk diskon listrik Kuartal III mencapai Rp1,91 Triliun. Sehingga total anggaran untuk diskon listrik hingga September menjadi Rp7,58 Triliun.

Pemerintah juga turut memperpanjang bantuan rekening minimum dan biaya beban atau abonemen hingga September 2021.

Skema program pada Kuartal III akan disamakan dengan Kuartal II yakni diskon 50 persen bagi pelanggan bisnis industri dan sosial dari sebelumnya diskon 100 persen pada Kuartal I 2021.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x