Edi Rusdi Kamtono Terkonfirmasi Positif Covid-19 saat Memasuki Hari Kedua Pengetatan PPKM Kota Pontianak

- 15 Juni 2021, 22:38 WIB
Edi Rusdi Kamtono Terkonfirmasi Positif Covid-19 saat Memasuki Hari Kedua Pengetatan PPKM Kota Pontianak
Edi Rusdi Kamtono Terkonfirmasi Positif Covid-19 saat Memasuki Hari Kedua Pengetatan PPKM Kota Pontianak /Tangkapan Layar Instagram @edikamtono/

WARTA SAMBAS – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil Swab PCR test pada Selasa 15 Juni 2021 pagi, setelah mengalami demam sejak Sabtu 12 Juni 2021 malam.

Edi Rusdi Kamtono terkonfirmasi positif Covid-19 ini bertepatan pada saat memasuki hari kedua pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Pontianak, Kalimantan Barat yang dimulai sejak Senin 14 Juni 2021 hingga  14 hari ke depan.

Lantaran positif Covid-19, Edi Rusdi Kamtono pun menjalani isolasi mandiri di rumahnya. “Tugas pemerintahan diwakili oleh Pak Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan,” katanya seperti dikutip WARTA SAMBAS dari postingan akun Instagram miliknya @edikamtono, Selasa 15 Juni 2021.

Baca Juga: 43 ASN Pontianak Positif Covid-19, Edi Rusdi Kamtono: Kluster Perkantoran

Selain memohon doa atas kesembuhannya, Edi Rusdi Kamtono juga juga mengajak masyarakat Kota Pontianak untuk bersabar, menahan diri untuk menekan penyebaran Covid-19.

"Dengan tetap menerapkan 5 M, seperti menggunakan masker, rajin cuci tangan menggunakan sabun, jaga jarak, menjauhi kerumunan dan selalu menjaga stamina tubuh, karena saat ini tingkat ketertularan sangat tinggi," tulis Edi Rusdi Kamtono

Seperti diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 445/19/umum/tahun 2021 tanggal 10 Juni 2021, tentang penerapan PPKM mulai 14 Juni 2021 hingga 14 hari ke depan.

Dalam Surat Edaran tersebut, operasinal tempat usaha dibatasi hingga pukul 21.00 WIB dengan batas toleransi pukul 22.00 WIB. Khusus untuk pusat perbelanjaan dan mall, jam operasionalnya dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.

"Tempat usaha kami minta wajib menerapkan protokol kesehatan serta membatasi jumlah pengunjung tidak lebih dari 50 persen dari kapasitas yang tersedia," kata Edi Rusdi Kamtono.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: Instagram @edikamtono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x