WARTA SAMBAS – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Kalimantan Barat sedang membangun Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik (SPALD) Skala Kota, membentang dari Jalan Kom Yos Soedarso sampai Martapura.
“Mencakup 16.500 sambungan,” ungkap Edi Rusdi Kamtono, Wali Kota Pontianak, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari ANTARA, Senin 7 Juni 2021.
Saat ini, ungkap Edi Rusdi Kamtono, proses pembangunan SPALD Skala Kota tersebut sudah masuk tahap pembuatan Detail Engineering Design (DED).
Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, pembangunan SPALD Skala Kota ini merupakan proyek strategis nasional. "Dari hasil kajian, Kota Pontianak dinilai layak mendapat bantuan SPALD dari pemerintah pusat. Tidak semua kota yang mendapat bantuan tersebut," katanya.
Baca Juga: Komika Tretan Muslim Tanggapi Video Viral Satpol PP Pontianak yang Hancurkan Alat Musik Pengamen
Pontianak menjadi salah satu dari 5 kota di Indonesia yang menerima bantuan SPALD dari pemerintah pusat tersebut.
"Kota Pontianak ini flat tergantung air pasang surut, sehingga air tanah kita tinggi, apabila pengelolaan air limbah tidak optimal, maka akan mencemari air tanah," kata Edi Rusdi Kamtono
Saat ini, pengelolaan air limbah serupa sudah diterapkan beberapa daerah seperti Kota Denpasar dan Banjarmasin dengan skala parsial.
Di Kota Pontianak, cakupan layanan pengolahan air limbah terdiri atas 35 persen dari jumlah penduduk. "Dengan adanya pembangunan SPALD ini nantinya diharapkan akan mengatasi persoalan air limbah hampir 40 persen warga Kota Pontianak," ujar Edi Rusdi Kamtono.