WARTA SAMBAS – Siantan Tengah bersama Sungai Beliugn dan Dalam Bugis menjadi proyek percontohan Kelurahan Bersih dari Narkoba (Bersinar) Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
“Sudah kami sampaikan ke Wali Kota Pontianak,” kata Brigjen (Pol) Teguh Iman Wahyudi, Direktur Pemberdayaan Alternatif (Dayatif) Badan Narkotika Nasional (BNN) RI ketika berjunjung ke Pontianak, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari ANTARA, Rabu 9 Juni 2021.
Iman Wahyudi menjelaskan, program Kelurahan Bersinar ini merupakan bagian dari Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Baca Juga: Resedivis Kambuhan, 7 Orang Pengedar Narkoba di Kawasan Wisata Puncak Terancam 20 Penjara
Dalam Kelurahan Bersinar ini juga dibentuk Satuan Tugas (Satgas) atau Relawan Anti-Narkoba yang melibatkan perangkat kelurahan termasuk Karang Taruna, tokoh agama, tokoh masyarakat dan lainnya. "Mereka ini yang nantinya akan melaksanakan pencegahan dan pemberantasan narkoba di kelurahan tersebut," ungkap Iman Wahyudi.
Satgas tersebut, tambah dia, dibentuk masing-masing kelurahan berkoordinasi dengan BNN Kota Pontianak. Termasuk di kelurahan tersebut juga dibentuk posko seperti unit kecil BNN.
Untuk mendorong terwujudnya Kelurahan Bersinar ini, Iman Wahyudi meminta perangkat di kelurahan digerakkan, termasuk dukungan anggaran untuk pencegahan dan pemberantasan Narkoba. "Apalagi kalau di kelurahan tersebut dibangun tempat rehabilitasi maka itu akan jauh lebih baik," harapnya.
Kelurahan Bersinar bukan semata menyampaikan sosialisasi, tetapi juga pemberdayaan masyarakat. "Misalnya ada potensi menjahit maka akan kita berikan pelatihan agar masyarakat tidak tergiur dan terjerumus ke dalam penyalahgunaan atau pengedar Narkoba," jelas Iman Wahyudi.
Sementara itu, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyambut baik proyek percontohan Kelurhaan Bersinar tersebut. Lantaran hal tersebut sejalan dengan komitmen untuk memerangi penyalahgunaan Narkoba.