WARTA SAMBAS - Peredaran gelap narkotika terus saja mengintai korbannya. Ironisnya, mereka yan muda seolah menjadi sasaran empuk bagi pelaku untuk menyelipkan barang haram tersebut.
Seperti yang terjadi pada RZ Anak penyanyi dangdut Rita Sugiarto, diamankan polisi atas kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Baca Juga: Tebar Teror dengan Bunuh Empat Warga Poso, Polri Buru Kelompok Teroris MIT Pimpinan Ali Kalora
Baca Juga: Mustafa Kamal Ditangkap Polda Kepri karena Hina Presiden Jokowi di Twitter
“Iya, benar (anak Rita Sugiarto ditangkap karena narkoba),” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Senin (17/5/2021).
Diduga, RZ terlibat dalam penyalagunaan narkotika jenis sabu dan diamankan pihak kepolisian di salah satu unit kamar di sebuah hotel di kawasan Jakarta Timur, pada Senin, 17 Mei 2021 kemarin.
“Terdapat barang bukti berupa sabu yang ditemukan di salah satu kamar hotel di daerah Jakarta Timur,” imbuhnya,
Baca Juga: 5 Camat di Kabupaten Nganjuk Ini yang Beli Jabatan ke Bupati Novi Rahman Hidayat
Baca Juga: KPK Limpahkan Kasus Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ke Bareskrim Mabes Polri