Sampai dengan berita ini diturunkan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus belum mau merincikan secara detail terkait dengan kronologis penangkapan beserta barang bukti sabu yang diamankan.
Adapun rencana terkait ekspos kasus tersebut yang dijadwalkan pada Selasa, 18 Mei 2021 diundur menjadi Rabu, 19 Mei 2021.
Baca Juga: Eks Ketua KONI Bengkulu Mufran Imron Ditangkap Polisi karena Korupsi Dana Hibah Rp11 Miliar
Baca Juga: Diduga OTT Jual Beli Jabatan, KPK Ciduk Novi Rahman Hidayat Bupati Nganjuk
“Diundur besok ya, saya ada kegiatan. Maaf ya,” pungkasnya.***