Perpanjangan PPKM Darurat Pulau Jawa dan Daerah Lain, Wiku Adisasmito: Bukan Hal yang Tidak Mungkin

- 14 Juli 2021, 12:36 WIB
Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, Perpanjangan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali atau daerha lain bukan hal yang tidak mungkin.
Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, Perpanjangan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali atau daerha lain bukan hal yang tidak mungkin. //@wikuadisasmito/Instagram

WARTA SAMBAS – Jika penularan Covid-19 tidak kunjung berkurang, baik di Pulau Jawa maupun luar Jawa, bisa saja Pemerintah Indonesia memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.

Perpanjangan PPKM Darurat ini hanya salah satu opsi yang mungkin diambil pemerintah untuk menekan jumlah kasus positif Covid-19. “Bukan hal yang tidak mungkin,” kata Wiku Adisasmito, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Jubir Satgas Penanganan Covid-19), seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Rabu 14 Juli 2021.

Namun apakah melakukan Perpanjangan PPKM Darurat atau kebijakan lainnya itu, menurut Wiku, tentunya pemerintah terus melihat efek implementasi kebijakan yang saat ini sedang berjalan di lapangan.

Wiku pun memastikan, pemerintah akan terus melakukan penanganan luar biasa demi keselamatan dan kesehatan masyarakat Indonesia, terutama dalam mengakhiri pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga: Ini Rincian Aturan PPKM Darurat Kota Pontianak, Patuhi!

Evaluasi kebijakan, tambah dia, juga terus dilakukan sebagai respon berbagai situasi dan kondisi yang berubah secara dinamis. Salah satu hasilnya, diputuskan untuk memperluas area cakupan PPKM Darurat dan PPKM Ketat di luar Pulau Jawa dan Bali. “Sesuai Intruksi Mendagri Nomor 20 Tahun 2021,” jelas Wiku.

Berikut daerah luar Pulau Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM Darurat:

  1. Sumatera Utara
  2. Sumatera Barat
  3. Kepulauan Riau
  4. Lampung
  5. Kalimantan Barat
  6. Kalimantan Timur
  7. Nusa Tenggara Barat (NTB), dan
  8. Papua Barat.

"Untuk memastikan pemberlakuan instruksi Mendagri Nomor 19 dan 20 Tahun 2021 berjalan dengan efektif dan tepat sasaran, maka diminta kepada kepala daerah untuk segera menindaklanjutinya dengan jajaran Forkompinda," jelas Wiku.

Hingga kini, kata Wiku, pemerintah belum akan memutuskan apakah akan melakukan PPKM Darurat atau tidak. Hal ini tentunya tergantung pada setiap Pemerintah Daerah. "Kesiapsiagaan dan antisipasi dari pemerintah daerah menjadi kunci penanganan Covid-19 yang cepat dan tepat, sehingga kematian dapat dihindari sedini mungkin," pungkasnya.***

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x