WARTA SAMBAS – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) juga terdampak lonjakan kasus Covid-19. Lembaga antirasuah ini terpaksa mengubah tata cara dan mekanisme kerja setiap unit, supaya tugas utamanya dapat berjalan maksimal.
"Saat ini yang terkonfirmasi positif lebih dari 113 pegawai. Tidak (ada) Satuan Kerja yang benar-benar bebas atau steril dari kerentanan Covid-19," kata Firli Bahuri, Ketua KPK, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Selasa 6 Juli 2021.
Kondisi tersebut, ungkap Firli, berimbas pada seluruh aktivitas pemberantasan korupsi. “Tita terpaksa mengatur tata cara kerja dan mekanisme kerja di seluruh unit kerja, baik di bidang pendidikan masyarakat , pencegahan dan monitoring, maupun bidang penindakan," ungkapnya.
Firli memastikan, pengaturan ulang tersebut dengan selalu mengutamakan keselamatan serta kesehatan para pegawai KPK.
"(Tapi) pekerjaan yang sangat prioritas tidak bisa ditunda, prioritas tapi bisa diatur waktu penyelesaian dan rutin ataupun bisa dijadwal lebih lanjut," jelas Firli.
Ia berharap pandemi Covid-19 segera berlalu, sehingga pemberatasan korupsi dapat lebih optimal. "Semoga kita bisa lewati pandemi Covid-19 dan Indonesia menjadi negara pemenang, yaitu terwujudnya Indonesia yang sehat, Indonesia cerdas dan Indonesia yang sejahtera.Aamiin," pungkas Firli.
Seperti diketahui sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri juga terkonfirmasi positif Covid-19. "Dari hasil swab PCR, saya juga (dinyatakan) positif," ujarnya pada Selasa 29 Juni 2021.
Kendati dinyatakan positif Covid-19, Ali mengungkapkan kondisinya masih dalam keadaan stabil. Gejala yang dialami, hanya batuk dan pilek ringan. "Alhamdulillah saya masih stabil, gejala batuk pilek ringan saja, doakan ya," harapnya.