Pimpinan KPK Minta Penjelasan Pelanggaran HAM dalam TWK, Ini Jawaban Komnas HAM…

- 8 Juni 2021, 19:33 WIB
Pimpinan KPK Minta Penjelasan Pelanggaran HAM dalam TWK, Ini Jawaban Komnas HAM…
Pimpinan KPK Minta Penjelasan Pelanggaran HAM dalam TWK, Ini Jawaban Komnas HAM… /Tangkap layar YouTube Humas Komnas HAM

WARTA SAMBAS – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menolak untuk memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Selasa 8 Juni 2021. Malah balik meminta penjelasan terkait pelanggaran dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Anggota Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam mengaku telah menerima surat balasan dari KPK yang isinya meminta penjelasan mengenai HAM apa yang mereka langgar dalam TWK tersebut.

Untuk menjawab pertanyaan Pimpinan KPK tersebut, Choirul Anam pun menjelaskan, bahwa Komnas HAM hingga kini belum memutuskan pelanggarannya seperti apa.

Lantaran, lanjut Choirul Anam, Komnas HAM masih melakukan pemeriksaan dan memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk memberi penjelasan terkait aduan dugaan pelanggaran HAM dalam TWK Pegawai KPK beberapa waktu lalu.

Baca Juga: MUI Bakal Lakukan Ini soal 51 Mantan Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK 

Sejak Minggu lalu, Komnas HAM telah melayangkan setidaknya 10 Surat Panggilan, beberapa di antaranya ditujukan kepada Pimpinan KPK yang justru tidak dipenuhi.

Komnas HAM juga kembali memanggil 5 pihak lainnya untuk mendalami bukti dan informasi terkait dengan aduan dugaan pelanggaran HAM dalam TWK.

Choirul Anam berharap, seluruh pihak dapat bekerjasama, membantu pemeriksaan aduan agar kisruh soal TWK cepat selesai. "Makin cepat peristiwanya terang-benderang, makin baik bagi semua pihak," katanya, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari ANTARA, Selasa 8 Juni 2021.

Komnas HAM, lanjut Choirul Anam, akan menggunakan informasi yang diperoleh berbagai pihak. "Kami akan menggunakan informasi yang kami peroleh dari satu pihak dan dengan cara kami. Kami juga akan mendapatkan informasi yang lain," katanya.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x