Perdalam Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Komnas HAM Panggil Polisi Lagi

- 4 Januari 2021, 09:39 WIB
Komnas HAM menunjukan barang bukti penyelidikan kasus tewasnya enam orang laskar FPI dalam konferensi pers di Gedung Komnas HAM Jakarta, 28 Desember 2020.
Komnas HAM menunjukan barang bukti penyelidikan kasus tewasnya enam orang laskar FPI dalam konferensi pers di Gedung Komnas HAM Jakarta, 28 Desember 2020. /Komnas HAM RI/

WARTA SAMBAS - Organisasinya sudahnya dibubarkan, tetapi kasus tewasnya 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM50 masih belum menemukan titik terang. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih belum dapat menyimpulkan hasil penyelidikannya.

Guna pendalaman kasus tersebut, Komnas HAM kembali memanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan, Senin 4 Januari 2021 hari ini. “Ada permintaan keterangan tambahan dari kepolisian," kata Beka Ulung Hapsara, Komisioner sekaligus Anggota Tim Penyelidikan Komnas HAM, seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul “Babak Baru Perkara Meninggalnya 6 Anggota Laskar FPI, Komnas HAM Hari Ini Panggil Polisi Lagi”, Senin 4 Januari 2021.

Beka belum merinci ada berapa orang yang akan dimintai keterangan hari ini. Lantaran tergantung pada dinamika keterangan yang diberikan anggota polisi tersebut. "Beberapa petugas yang dinas di malam kejadian. Pendalaman dan konfirmasi keterangan yang sudah diberikan sebelumnya," ujarnya.

Baca Juga: Ramalan Shio Kambing Tahun 2021: Alami Krisis Eksistensial Dalam Hubungan

Ketua Tim Penyidikan Komnas HAM, M Choirul Anam mengatakan, pendalaman ini penting guna memperjelas beberapa keterangan yang sebelumnya diberikan. Termasuk menambah keterangan yang belum diberikan dalam permintaan keterangan sebelumnya.

"Proses ini akan dilakukan di Kantor Komnas HAM RI, Menteng, Jakarta yang akan dimulai pada pukul 10.00 WIB. Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah dan mau memberikan informasi, keterangan dan keahliannya guna membuat terangnya peristiwa," kata Choirul.

Selain meminta keterangan anggota kepolisian, sebelumnya Komnas HAM telah menyerahkan sejumlah barang bukti yang ditemukan di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 berkenaan dengan meninggalnya enam anggota Laskar FPI pada Rabu, 30 Desember 2020 lalu.

Baca Juga: Ramalan Shio Kambing Tahun 2021: Harus Lakukan Tindakan Langsung Soal Keuangan

Barang bukti tersebut yang diserahkan kepada Puslabfor Bareskrim Polri untuk diuji melalui berbagai tahapan, di antaranya menggunakan alat berbasis computerized.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x