Video Syur Gisel dan MYD yang Viral Itu Hanya ‘Potongan’ Hasil Rekam Ulang Seseorang?

- 4 Januari 2021, 06:00 WIB
Gisel Anastasia dan Michael Yokinubu De Fretes
Gisel Anastasia dan Michael Yokinubu De Fretes /Instagram

WARTA SAMBAS – Penyanyi Gisella Antastasia (GA) alias Gisel dan lawan ‘mainnya’ Michael Yokinobu De Fretes (MYD) sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur 19 detik yang beredar luas di masyarakat melalui media sosial.

Gisel dan MYD juga direncanakan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Mapolda Metro Jaya pada Senin 4 Januari 2021. Keduanya dijerat dengan UU Pornografi dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Tetapi kabar mengejutkan datang dari Pakar Telematika, Roy Suryo. Ia sangat yakin, video syur Gisel dan MYD itu bukan hanya berdurasi 19 detik, melainkan lebih lama. Bahkan diduga kuat, bukan hanya satu video.

Baca Juga: Kasus Video Syur 19 Detik Gisel Bikin Roy Marten Sedih

"Saya yakin ini lebih dari 19 detik mungkin bukan hanya satu rekamannya. Tapi ya kemudian itu yang direkam ulang sama seseorang. Nah seseorang ini harus dicari oleh kepolisian," kata Roy Suryo di akun Twitter-nya seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul “Roy Suryo Yakini Durasi Video Syur Gisel Lebih dari 19 Detik”, Minggu 3 Januari 2021.

Kecurigaan Roy Suryo tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan yang dilakukannya. "Kalau berdasar data teknisnya, Video aslinya (lebih lama dari 19 dtk) tsb dibuat hari Jumat, 03 Nov 2017 lalu," ungkapnya.

Roy Suryo menyebutkan, metadata terkait waktu pembuatan video syur Gisel dan MYD itulah yang dihapus. "Metadata ini yg 'dihapus' oleh Perekam ulang & Pengunggah pertamanya," katanya.***(Billy Mulya Putra/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Mordiadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x