KPK Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan DKI Jakarta Yoory Corneles Pinontoan

- 16 Juni 2021, 19:28 WIB
KPK Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan DKI Jakarta Yoory Corneles Pinontoan
KPK Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan DKI Jakarta Yoory Corneles Pinontoan /Antara Foto/Muhammad Adimaja/

WARTA SAMBAS – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) memperpanjang masa penahanan eks Direktur Utama (Dirut) Sarana Jaya yang menjadi tersangka korupsi pengadaan lahan di DKI Jakarta, Yoory Corneles Pinontoan (YRC).

“Tim Penyidik memperpanjang masa penahanan tersangka YRC selama 40 hari terhitung mulai 16 Juni 2021 sampai dengan 25 Juli 2021 di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur," kata Ali Fikri, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK Bidang Penindakan, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Rabu 16 Juni 2021.

Ali Fikri menjelaskan, perpanjangan masa penahanan Tersangka YRC ini dilakukan karena proses penyidikan untuk pemberkasan perkara masih terus dilakukan. “Di antaranya dengan melakukan pemanggilan saksi-saksi,” ungkapnya.

Baca Juga: KPK Periksa Kepala BPKD DKI Jakarta Edi Sumatri terkait Kasus Korupsi Pengadaan Tanah untuk Rumah DP Rp0

Seperti diketahui, dalam kasus korupsi pengadaan lahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, KPK telah menetapkan 5 tersangka, yakni:

  1. Yoory Corneles Pinontoan

  2. Anja Runtuwene

  3. Tommy Adrian

  4. Rudy Hartono Iskandar, dan

  5. Korporasi PT Adonara Propertindo.

Mereka diduga melakukan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur pada Tahun Anggaran (TA) 2019. Menyebabkan kerugian negara sekitar Rp152,5 Miliar.

Para koruptor tersebut disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Seperti diketahui, KPK sedang melakukan penyidikan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur pada 2019 lalu.

Tanah tersebut bakal digunakan untuk membangun rumah dengan down payment atau DP Rp0 yang merupakan program Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.***

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x