Hubungi Nomor 110 Bila Menemukan Penggelembungan Harga Obat dan Tabung Oksigen untuk Pasien Covid-19

- 6 Juli 2021, 20:51 WIB
Hubungi Nomor 110 Bila Menemukan Penggelembungan Harga Obat dan Tabung Oksigen untuk Pasien Covid-19
Hubungi Nomor 110 Bila Menemukan Penggelembungan Harga Obat dan Tabung Oksigen untuk Pasien Covid-19 /

WARTA SAMBAS – Masyarakat yang mengetahui atau menemukan penggelembungan harga obat dan tabung oksigen untuk pasien Covid-19, bisa menghubungi nomor telepon 110. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan langsung menindaklanjutinya.

 “Polri memiliki layanan Hotline 110 yang tersedia selama 24 jam untuk masyarakat yang memerlukan bantuan dari pihak kepolisian. Termasuk jika masyarakat menemukan pelanggaran (harga tabung oksigen dan obat terapi penyebuhan Covid-19)," kata Irjen Pol Argo Yuwono, Kadiv Humas Polri, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Selasa 6 Juli 2021.

Argo menegaskan, penindakan tegas akan dilakukan terhadap oknum-oknum yang terbukti melakukan pelanggaran, terutama mereka yang menimbut obat terapi penyembuhan Covid-19 dan tabung oksigen.

"Maka dari itu, kami imbau warga tetap tenang dan tidak usah panik. Polri terus berupaya untuk mencegah terjadinya penimbunan serta lonjakan harga penjualan oksigen serta obat,” ucap Argo

Pengawasan terhadap penjualan obat dan tabung oksigen dengan harga tinggi, tambah dia, terus dilakukan, baik di pasaran maupun melalui Media Sosial (Medsos). "Siapapun yang melanggar akan ditindak dengan tegas," tegas Argo.

Diberitakan sebelumnya, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) meminta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo segera memberangus mafia obat terapi penyembuhan Covid-19 dan Alat Kesehatan (Alkes).

Baca Juga: HET Ivermectin Rp157.700 per Botol 12mg Isi 20 Tablet

“Ini sudah parah. Saya amati beberapa barang, misalnya Oxymeter (pengukur oksigen), harganya biasa di bawah Rp100 Ribu, kini jadi masuk ke Rp200 Ribu, bahkan ke Rp300 Ribu," ungkap Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

Demikian pula dengan masker, Ivermectin atau multivitamin. Rata-rata, menurut Sahroni, mengalami kenaikan harga yang tidak wajar. Bukan hanya di lapangan, tetapi juga di e-commerce. Ini hal yang tidak dibenarkan dan tidak masuk akal

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x