WARTA SAMBAS - Polres Metro Jakarta Barat meyebut selain barang bukti berupa ganja, terdapat sejumlah barang lain yag turut diamankan atas keterlibatan Erdian Aji Prihartanto alias Anji dengan narkotika.
Polres Metro Jakarta Barat berjanji akan mengungkap secara detail mengenai barang bukti dan kronologis penangkapan musisi Anji terkait kepemilikan narkotika jenis ganja.
Baca Juga: Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja, Anji Diamankan Polisi! Begini Kronologis Penangkapannya
Diketahui, kini Anji tengah ditahan setelah sebelumnya diamankan di studio yang berada di kawasan Cibubur, Bogor pada Jumat, 11 Juni 2021 pukul 19.30 WIB dengan barang bukti di antaranya ganja.
"Jadi, pada saat kami lakukan penangkapan ada barang bukti berupa ganja yang ditemukan," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo.
Baca Juga: Taufik Hidayat Didakwa Hukuman Mati atas Kasus Sabu 25 Kilogram
Kendati demikian, Ady belum mau membeberkan secara rinci seberapa banyak ganja yang disita beserta barang bukti lainnya. Ia menyebut dalam waktu dekat akan ada rilis terkait penangkapan Anji.
"Nanti akan kami sampaikan saat rilis, tapi yang jelas inisial AN alias EAP. Kondisinya sehat ya," imbuhnya.
"Nanti bagaimana lengkapnya akan saya sampaikan dalam rilis lengkap termasuk dengan barang bukti yang banyak dan beragam yang kita sita," tukasnya.