Sempat Berhubungan Badan, Begini 32 Adegan Rekonstruksi Aksi AA Bunuh Teman Kencannya di Hotel Kawasan Menteng

- 11 Juni 2021, 17:16 WIB
Sempat Berhubungan Badan, Begini 32 Adegan Rekonstruksi Aksi AA Bunuh Teman Kencannya di Hotel Kawasan Menteng / Tangkapan layar PMJ News
Sempat Berhubungan Badan, Begini 32 Adegan Rekonstruksi Aksi AA Bunuh Teman Kencannya di Hotel Kawasan Menteng / Tangkapan layar PMJ News /WartaSambasRaya.com/

 

WARTA SAMBAS - Usai diamankan, Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polsek Menteng menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan wanita di salah satu hotel di kawasan Menteng. Sedikitnya terdapat 32 adegan diperankan pada Jumat, 11 Juni 2021.

Diketahui, kasus pembunuhan ini terungkap setelah pihak hotel menemukan jasad wanita di salah satu kamar pada Rabu, 26 Mei 2021 sore, sekitar pukul 15.30 WIB. Pelaku kemudian ditangkap di rumahnya kawasan Cijantung, Jakarta Timur, Jumat, 28 Mei 2021.

Baca Juga: Berantas Pungli dan Premanisme di Tanjung Priok jadi Prioritas Kapolda Metro Jaya

Seperti dikutip dari tayangan Polri TV, reka ulang menghadirkan tersangka pelaku berinisial AA. Setidaknya ada 32 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi pembunuhan ini.

Rekonstruksi diawali saat tersangka masuk ke dalam hotel dan bertemu dengan korban. Dalam reka adegan ini, juga terungkap bagaimana cara tersangka AA menghabisi korban.

Baca Juga: Amankan 49 Pak Ogah di Tanjung Priok, Sehari Pelaku Pungli Bisa Hasilkan Jutaan Rupiah

Tersangka membunuh korban dengan cara dicekik sebanyak dua kali sembari menutup wajah korban hingga tewas. Pembunuhan ini dilakukan pelaku usai hubungan badan dengan korban.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan dalam Pasal 340 KUHP terkait Tindak Pidana Pembunuhan Berencana dengan hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x