Baca Juga: Usai Jokowi Telepon Kapolri, Polisi Amankan 49 Orang Pelaku Pungli di Kawasan Tanjug Priok
Selain itu Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara dan Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman penjara 15 tahun penjara.***