WARTA SAMBAS - Kembali manambah daftar hitam artis terlibat narkotika, Erdian Aji Prihartanto alias Anji diamankan Polres Metro Jakarta Barat di sebuah perumahan elite kawasan Cibubur Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menjelaskan Anji ditangkap karena dugaan menggunakan ganja di sebuah rumah yang berada di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat, 11 Juni 2021.
Baca Juga: Taufik Hidayat Didakwa Hukuman Mati atas Kasus Sabu 25 Kilogram
Sementara itu, Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Hary Gasgari mengungkapkan Anji ditangkap dengan barang bukti yang diduga ganja. Anji sebelumnya ditangkap pada Jumat, 11 Juni 2021 di kawasan Cibubur, Jakarta.
Hary mengungkapkan, Anji ditangkap saat sendiri di sebuah rumah di perumahan di kawasan Cibubur.
"Jumat kemarin, Unit 1 Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang laki-laki berinisial AN yang berprofesi sebagai musisi di salah satu perumahan di kawasan Cibubur," ungkap Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Harry Gasgari, Minggu, 13 Juni 2021.
Baca Juga: Inkrah! Mantan Bupati Malang, Rendra Kresna Dijebloskan ke Penjara