WARTA SAMBAS - Oplos cairan desinfektan dicampur dengan nutrisari agar ada efek mabuk ssperti konsumsi narkoba, 19 orang narapidana (Napi) dinyatakan sekarat, 1 diantaranya meregang nyawa.
Kepala Lapas Perempuan Denpasar Lili membenarkan peristiwa tersebut. Menurut Lili, satu napi akhirnya meninggal dunia, sedangkan 18 lainnya sekarat.
Baca Juga: Inkrah! Mantan Bupati Malang, Rendra Kresna Dijebloskan ke Penjara
Adapun, 18 napi yang menenggak minumam oplosan tersebut dipenjara karena kasus narkoba.
"Di lapas kami ketat. Tidak ada narkoba tidak ada sabu. Mereka (18 tersangka, awalnya 8 tersangka, red) lalu cari cara. Bagaimana cari celah," ungkap Lili kepada wartawan, Jumat (11/6/2021).
Lili melanjutkan, disinfektan selama ini digunakan sebagai bagian dari protokol kesehatan di lapas. Tetapi, rupanya cairan itu disalahgunakan.
Bahkan, dirinya mengaku terkejut saat pertama kali mendengar kejadian itu dan secepatnya melakukan pertolongan dengan melarikan delapan napi itu ke RSUP Sanglah.
Namun sayang, naas satu napi tak terselamatkan hingga akhirnya meninggal di rumah sakit.