PARAH!!!... Pasutri Ini Spesialis Pencurian Rumah Kosong, Aksinya Terendus dan Ditangkap Polisi

- 18 Juni 2021, 18:33 WIB
 Foto ilustrasi pencurian 46 laptop di toko Jl Semeru Blitar/pixabay
Foto ilustrasi pencurian 46 laptop di toko Jl Semeru Blitar/pixabay /

WARTA SAMBAS - Pasangan suami istri (Pasutri) SP, 39 dan S, 42, nekat melakukan pencurian spesialis rumah kosong. Aksinya tersebut berhasil diendus dan kedua pelaku kini ditahan polisi.

Kapolsek Balikpapan Timur, Kompol FX Hartanta mengatakan pasutri ini ditangkap pada Minggu (6/6/2021) saat melakukan aksinya di rumah warga di Jalan Jenderal Sudirman sekira pukul 16.30 WITA.

Baca Juga: Polisi Ringkus 4.110 Pelaku Pungli dan 4.107 Preman

"SP ini banyak melakukan pencurian di wilayah hukum Polsek Balikpapan Timur. Barang bukti yang diamankan cukup banyak," ujar Kompol Hartanta seperti dikutip dari siaran Presisi Siang Polri TV, Jumat, 18 Juni 2021.

Berdasarkan keterangan pelaku saat menjalani pemeriksaan, kata Hartanta, polisi mendapati satu nama tersangka baru yakni S, yang merupakan istrinya sendiri. Sang istri diringkus di kontrakannya di Jalan Pemuda, Manggar, Balikpapan Timur.

Baca Juga: KPK Periksa 2 Ibu Rumah Tangga terkait Kasus Suap Pemerintah Kota Tanjungbalai

"Hasil curian SP kemudian diserahkan kepada S, istrinya. Jadi suaminya bertindak sebagai pemetik dan istrinya yang memasarkan," ucapnya.

Sebelum menjalankan aksinya lanjut Kapolsek, pelaku yang juga seorang residivis ini awalnya berkeliling mencari target rumah yang ditinggal pemiliknya. Bahkan tersangka juga kerap menyasar gedung sekolah.

"Modusnya, dia keliling mencari rumah kosong. Kemudian membobolnya menggunakan alat yang sudah disiapkan. Setelah berhasil masuk, dia mengambil barang berharga," tuturnya.

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x