BNN Cabut dan Bakar 20 Ribu Pohon Ganja di Gunung Seulawah Aceh Besar

- 16 Juni 2021, 22:39 WIB
BNN Cabut dan Bakar 20 Ribu Pohon Ganja di Gunung Seulawah/Foto: ilustrasi pohon ganja
BNN Cabut dan Bakar 20 Ribu Pohon Ganja di Gunung Seulawah/Foto: ilustrasi pohon ganja /JRByron/Pixabay

WARTA SAMBAS – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mencabut dan membakar 20 Ribu pohon ganja di kawasan Gunung Seulawah, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar.

Ladang ganja yang dimusnahkan tersebut seluas 2 hektare di dua titik terpisah, yakni di ketinggian 424 meter dari permukaan laut (mdpl) dan 835 mdpl.

“Ketinggian tanaman ganja berkisar 30 sentimeter hingga 2 meter,” kata Petrus Reinhard Golose, Kepala BNN RI, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari ANTARA, Rabu 16 Juni 2021.

Pemusnahan ganja seberat 15 ton tersebut, ungkap Reinhard, melibatkan 202 personel gabungan BNN, Polda Aceh, Polres Aceh Besar, Bea Cukai, Satpol PP, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar.

"Keterlibatan berbagai instansi dalam pemusnahan tersebut merupakan wujud sinergitas dan komitmen negara dalam mengimplementasikan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba," jelas Reinhard.

Baca Juga: Tak Hanya Ganja, Ini Sederet Barang Bukti yang Diamankan Polisi atas Penangkapan Anji

Ladang ganja yang dimusnahkan tersebut, kata Reinhard, merupakan temuan dari hasil penyelidikan tim Direktorat Narkotika Deputi Pemberantasan BNN RI.

Selanjutnya, kata Reinhard, bekas ladang ganja tersebut harus dilakukan pengalihan, dari tanaman ganja ke tanaman produktif lainnya yang memiliki nilai ekonomis.

"Jajaran BNN, baik BNN Provinsi maupun BNN kabupaten/kota diharapkan mampu memberdayakan lahan bekas penanaman ganja untuk program Grand Design Alternative Development seperti mengalihkan tanaman ganja ke tanaman produktif bernilai ekonomis," tutup Reinhard.***

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x