Penanaman Ganja dengan Sistem Hidroponik Totalnya Mencapai 40 Kilogram

- 9 Juni 2021, 14:58 WIB
Penanaman Ganja dengan Sistem Hidroponik Totalnya Mencapai 40 Kilogram / Tangkapan layar pmj news
Penanaman Ganja dengan Sistem Hidroponik Totalnya Mencapai 40 Kilogram / Tangkapan layar pmj news /WartaSambasRaya.com/

WARTA SAMBAS - Diakomodir kelompok jaringan brebes, Polres Metro Jakarta Barat berhail mengungkap peanaman ganja dengan menggunakan sistem hidroponik di dalam pot dengan berat mencapai 40 kilogram. 

Diamankannya ganja yang ditanam menggunakan sistem hidroponik ini berawal dari laporan masyarakat atas penyalahgunaan narkoba jenis ganja. 

Baca Juga: Dianggap Meresahkan Publik, Pelaku Penyebar Video Syur Gidel-Nobu Dutuntut 1 Tahun Penjara

 

"Pengungkapan berawal dari penangkapan tersangka berinisial TM dengan barang bukti ganja seberat 3,8 gram. Kemudian, dia mengaku mendapatkannya dari HF yang mana dia berperan sebagai kurir dan kita mendapatkan barang bukti sebanyak 42,33 gram," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, Rabu, 9 Juni 2021. 

Ady melanjutkan, pihaknya terus mendalami kasus ganja sehingga mendapatkan informasi terkait kebun ganja yang menjadi pusat pengiriman ke wilayah Jakarta. Kebun ganja tersebut ditanam di lantai 2 sebuah bangunan dan dirawat oleh tersangka berinisial SY.

Baca Juga: Begal Payudara di Depok Terekam CCTV, Saksi: Kejadiannya Cepat Banget

"Tidak berhenti di situ, kita lakukan pengembangan dan berhasil mengungkap tanaman ganja hidroponik di Brebes yang ditanam di lantai 2 sebuah bangunan yang dikelola oleh SY. Di lokasi kita mengamankan 300 pot ganja namun yang berhasil tumbuh hanya 200 pot saja," imbuhnya.

"Kita juga tangkap OH selaku produsen atau pemberi perintah untuk menanam ganja dengan barang bukti biji ganja dan 29 linting ganja siap pakai," papar Ady.

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah