Ini 5 Poin Isi Surat Telegram Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait Pemberantasan Premanisme di Pelabuhan…

- 16 Juni 2021, 17:59 WIB
Ini 5 Poin Isi Surat Telegram Kapolri Listyo Sigit Prabowo…
Ini 5 Poin Isi Surat Telegram Kapolri Listyo Sigit Prabowo… /Dok. Humas Polri

WARTA SAMBAS – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melalui Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto menerbitkan Surat Telegram untuk menangani aksi premanisme dan Pungutan Liar (Pungli) di Pelabuhan.

Naskah dinas yang ditujukan kepada jajaran Polri di seluruh Indonesia tersebut bernomor ST/1215/VI/HUK.7.1/2021 tanggal 15 Juni 2021.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan, Surat Telegram yang diterbitkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo itu merupakan atensi dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

“Guna mendukung akselerasi pemulihan terhadap ekonomi nasional, Kamtibmas harus kondusif,” kata Agus, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Rabu 16 Juni 2021.

Baca Juga: Gara-gara Aduan Sopir Kontainer, Kapolri Listyo Sigit Ditelepon Langsung Presiden Jokowi

Surat Telegram tersebut diterbitkan guna menciptakan situasi kondusif dan memberikan rasa aman kepada para pengguna jasa serta masyarakat di sekitar Pelabuhan yang dilaporkan resah karena aksi premanisme dan Pungli. “Negara kita tentunya tidak boleh kalah dengan aksi-aksi premanisme yang beredar tersebut,” tegas Agus.

Berikut 5 poin isi Surat Telegram Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk Kapolda seluruh Indonesia:

  1. Melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) di kawasan Pelabuhan di wilayah masing-masing dengan target aksi premanisme.
  2. Melaksanakan penegakan hukum terkait aksi premanisme di kawasan Pelabuhan di wilayah masing-masing.
  3. Meningkatkan upaya untuk mencegah Pungli bersama dengan Unit Pemberantasan Pungli di kawasan Pelabuhan di wilayah masing-masing.
  4. Penegakan hukum bersama dengan APIP terhadap aksi Pungli yang terjadi di kawasan Pelabuhan di wilayah masing-masing.
  5. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kapolri up Kabareskrim Polri.***

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x