Kapolri: Banyak Masyarakat Keluhkan Soal Mafia Tanah

- 13 April 2021, 19:15 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo cabut telegram larangan media, dia minta personel kepolisian bertindak tegas namun tetap humanis, usai mencabut Telegram larangan media ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo cabut telegram larangan media, dia minta personel kepolisian bertindak tegas namun tetap humanis, usai mencabut Telegram larangan media ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021. /Humas Mabes Polri/

WARTA SAMBAS – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kerap menerima laporan mengenai mafia tanah dari masyarakat.

Adapun laporan tersebut diterimanya melalui pesan singkat WhatsApp dari orang yang tak dikenalnya.

"Masyarakat mengeluhkan masalah keterlambatan penanganan perkara, terkait masalah mafia tanah, ketidaknetralan itu saya masih menerima," kata Listyo kata Listyo saat memberikan pengarahan di acara Rakernis DivPropam di di Mabes Polri, Selasa 13 April 2021.

Baca Juga: Siswa dari Kursus Berstandar Dapat Bantuan PIP dari Kemendikbud

Di hadapan anggotanya, sebagaimana diberitakan pikiran-rakyat.com, ia juga menyoroti masih lambatnya kepolisian dalam menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat.

"Saya gak kenal, itu WA dari siapa, saya buka dan kemudian saya teruskan, kadang saya jawab, saya teruskan," tuturnya.

Karena itu dirinya heran jika ada jajarannya yang justru lambat dalam menangani laporan maupun aduan masyarakat, yang seharusnya bisa direspons dengan cepat.

"Jadi kalau saya yang jadi Kapolri masih mau menerima dan membaca pengaduan-pengaduan tersebut, saya enggak bisa bayangkan kalau seorang Kasatker, seorang Kapolda, Kapolres, rekan-rekan yang dinas di Propam tidak mau membaca (laporan)," ucapnya.

Baca Juga: Ambo Selalu Ditemani Buaya saat Mancing Ikan, Hasilnya Sudah Bisa Ditebak

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x