Airlangga Minta Pemda Alokasikan 8 Persen DAU dan DBH untuk Penanganan Covid-19

- 7 Juli 2021, 22:09 WIB
Airlangga Minta Pemda Alokasikan 8 Persen DAU dan DBH untuk Penanganan Covid-19
Airlangga Minta Pemda Alokasikan 8 Persen DAU dan DBH untuk Penanganan Covid-19 /Dok. Kemenko Perekonomian/

WARTA SAMBAS – Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia meminta Pemerintah Daerah (Pemda) mengalokasikan 8 persen Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk menangani pandemi Covid-19.

Pengalokasian 8 persen DAU dan DBH tersbeut, menurut Airlangga, harus dilakukan lantaran terdapat jumlah kasus aktif Covid-19 di daerah luar Jawa dan Bali mencapai 34 persen dari 27 Juni sebanyak 50.513 kasus menjadi 67.891 kasus per 5 Juli 2021.

Berikut daerah yang mengalami peningkata kasus aktif Covid-19 tersebut:

  1. Bangka Belitung
  2. Bengkulu
  3. Kalimantan Timur
  4. Kalimantan Utara
  5. Lampung
  6. Maluku
  7. Maluku Utara
  8. Nusa Tenggara Timur
  9. Papua Barat
  10. Sulawesi Barat
  11. Sulawesi Selatan
  12. Sulawesi Tengah
  13. Sulawesi Tenggara, dan
  14. Sulawesi Utara.

Baca Juga: Lonjakan Kasus Covid-19 di Indonesia Lampaui Angka Global, Airlangga: Tidak Boleh Dianggap Remeh

Kemudian provinsi selain Jawa dan Bali dengan kasus aktif terbesar per 6 Juli 2021 adalah Papua 9.316 kasus, Kalimantan Timur 6.325 kasus, Kalimantan Tengah 5.640 kasus, Kepulauan Riau 5.244 kasus, dan Sumatera Barat 4.156 kasus.

“Pemerintah juga telah menegaskan mulai 6 sampai 20 Juli dilakukan pengetatan dan dalam pengetatan itu dengan assesment yang ketat tingkat empat telah ditetapkan 43 kabupaten kota dilakukan pengetatan,” ujar Airlangga, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari ANTARA, Rabu 7 Juli 2021.

Berdasarkan perkembangan kasus di berbagai kabupaten/kota tersebut, Airlangga meminta Pemda meningkatkan testing, tracing dan treatment sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Selain itu, alokasi dana juga dilakukan untuk menyiapkan kebutuhan Covid-19 lainnya seperti meningkatkan kapasitas Rumah Sakit (RS) karena di daerah luar Jawa hanya 20 persen yang digunakan untuk menangani Covid-19. “Kami akan memonitor ini untuk terus ditingkatkan rumah sakit itu kapasitasnya 40 persen,” ucap Airlangga.

Ia memastikan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) akan membantu memantau terkait ketersediaan swab antigen dan pemeriksaan lainnya termasuk mengenai kapasitas RS penanganan Covid-19 tersebut.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah