Sepekan PPKM Darurat, Volume Lalu Lintas Kendaraan Bermotor di Jakarta Turun 62,3 Persen

- 10 Juli 2021, 18:01 WIB
Sepekan PPKM Darurat, Volume Lalu Lintas Kendaraan Bermotor di Jakarta Turun 62,3 Persen
Sepekan PPKM Darurat, Volume Lalu Lintas Kendaraan Bermotor di Jakarta Turun 62,3 Persen /Pikiran-rakyat.com/Amir Faisol/

WARTA SAMBAS – Selama sepekan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, volume lalu lintas kendaraan bermotor di Provinsi DKI Jakarta turun hingga 62,3 persen.

“Dari sisi mobilitas penduduk, data Dinas Perhubungan menunjukkan bahwa ada penurunan volume lalu lintas kendaraan bermotor,” kata Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari ANTARA, Sabtu 10 Juli 2021.

Selain itu, penumpang harian angkutan umum perkotaan mencapai 46,28 persen. Namun bukan ini yang menjadi target penerapan PPKM Darurat. “Tujuan PPKM bukan di angka ini, tujuannya itu ada di pengendalian Covid-19. Kami coba lihat nanti,” kata Anies.

Menurut Anies efek dari penerapan PPKM Darurat terhadap pengendalian Covid-19 di Jakarta diperkirakan baru akan terlihat pada satu pekan mendatang.

Baca Juga: PPKM Darurat Berlaku di Pontianak Mulai Senin 12 Juli 2021, Ini Aturan yang Mesti Dipahami Masyarakat

Lantaran satu pekan sebelumnya masih muncul akiat penularan sebelum PPKM Darurat. “PPKM Darurat ini tujuannya untuk pengendalian penularan. Jadi, kami harus lihat di minggu kedua seperti apa,” jelas Anies.

Diberitakan sebelumnya, guna memfasilitasi warga Jakarta yang kesulitan mendatangi titik-titik Vaksinasi Covid-19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Kodam, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud dan ristek) serta PT Magetan Mediatama menyediakan 16 Mobil Vaksinasi Keliling.

"Mobil Vaksinasi Keliling itu bekerja untuk menjemput masyarakat yang memiliki kendala saat mendatangi lokasi-lokasi vaksinasi yang sudah ada sekarang," kata Anies.

Anies mengungkapkan, Tenaga Kesehatan (Nakes) di 16 Mobil Vaksinasi Keliling tersebut dikirim Asosiasi  Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Himpinan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) serta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x