WARTA SAMBAS - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) sudah berakhir pada Selasa 20 Juli 2021 hari ini.
Apakah pemerintah akan mengeluarkan atau tidak keputusan PPKM Perpanjangan Kota Pontianak? Baru akan diketahui pada Rabu 21 Juli 2021 besok.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono akan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Gubernur Kalbar Sutarmidji terkait keputusan PPKM Perpanjangan tersebut.
"Dari rapat evaluasi bersama Presiden Joko Widodo dan Menteri tadi, di Pontianak mulai ada perubahan sedikit," kata Edi Rusdi Kamtono, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari ANTARA, Selasa 20 Juli 2021.
Kendati terdapat sedikit perubahan karena PPKM Darurat, lanjut Edi, Kota Pontianak masih di Level 4 tingkat penularan Covid-19 atau masih tinggi.
Edi menjelaskan, salah satu indikator yang menyebabkan Kota Pontianak masih Level 4 Penularan Covid-19, karena Tingkat Keterisian Tempat Tidur (BOR) Rumah Sakit di atas 80 persen.
"Kami berharap ada perubahan, karena kuncinya memang tingkat hunian di Rumah Sakit dan termasuk ketersediaan oksigen," kata Edi.