WARTA SAMBAS - Penegakanan aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 yang diperpanjang sampai 2 Agustus 2021, tidak boleh tebang pilih.
Aparat yang diturunkan untuk menegakkan aturan PPKM Level 4 ini juga perlu mengedepankan cara yang humanis, persuasif dan presisi.
"Jangan main gertak dan asal angkut," kata Nurhadi, Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Selasa 27 Juli 2021.
Nurhadi menekankan hal tersebut kepada para petugas Satpol PP, TNI dan Polri yang diturunkan untuk menegakkan aturan PPKM Level 4.
Menurutnya, pelibatan Satpol PP, TNI dan Polri ini memang sudah sewajarnya, termasuk ketika menegakkan aturan tentang waktu makan di warung.
Pelibatan ini diharapkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, mengenai aturan PPKM Level 4 guna mencegah penularan Covid-19.