Penegakan Aturan PPKM Level 4 Tidak Boleh Tebang Pilih, Nurhadi: Jangan Main Gertak dan Asal Angkut

- 27 Juli 2021, 19:08 WIB
Anggota DPR RI Nurhadi meminta aparat tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan PPKM Level 4
Anggota DPR RI Nurhadi meminta aparat tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan PPKM Level 4 /dpr.go.id/

Nurhadi berharap, aparat tersebut tidak bertindak refresif apalagi menggunakan cara-cara kekerasan dalam menegakkan aturan PPKM Level 4.

"Saya mengingatkan, harus dengan pendekatan humanis-persuasif. Jangan menggunakan kekerasan dan represif," tegas Nurhadi.

Ia menilaian, pendekatan secara humanis dan persuasif dalam situasi pandemi Covid-19 ini sangat penting dilakukan.

Masyarakat, lanjut Nurhadi, tentunya akan merasa segan apabila dimanusiakan, apalagi ketika dihadapkan pada dampak pandemi Covid-19 ini.

“Para petugas di lapangan diharapkan mengayomi dan  membina masyarakat untuk diajak bersama mematuhi aturan yang ada," ujar Nurhadi.

Tidak boleh lagi, tambah dia, ada tindakan-tindakan kekerasan dan refresif kepada rakyat sendiri yang menderita karena pandemi global Covid-19 ini.

Diberitakan sebelum, PPKM Level 4 yang sejatinya telah selesai pada 25 Juli 2021, diperpanjang lagi sampai 2 Agustus 2021 mendatang. 

Namaun dalam perpanjangan kali kedua ini, pemerintah memberikan beberapa penyesuaian. 

Penyesuaian tersebut bertujuan untuk melonggarkan pembatasan secara bertahap, supaya tidak menghambat sosioekonomi masyarakat.***

 

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah