WARTA SAMBAS - Penularan Covid-19 di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat berkurang. Sehingga statusnya kini turun, dari Zona Merah menjadi Zona Oranye.
Kendati Kota Pontianak Zona Oranye penyebaran Covid-19, masih tetap harus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat atau PPKM Level 4.
"Zona Oranye dengan angka 1,89 atau masih tinggi. Sehingga masih diberlakukan PPKM Level 4," jelas Edi Rusdi Kamtono, Wali Kota Pontianak, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari ANTARA, Selasa 27 Juli 2021.
Baca Juga: Ini Rincian Aturan PPKM Darurat Kota Pontianak, Patuhi!
Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, untuk penerapan PPKM Level 3, angka assesment penyebaran Covid-19 Kota Pontianak harus di atas 2.
Ia berharap para pelaku usaha tetap mendukung kebijakan PPKM Level 4 di Kota Pontianak sampai 2 Agustus 2021 mendatang.
Dukungan para pelaku usaha dan elemen lainnya diharapkan dapat terus menekan angka penularan Covid-19 di Kota Pontianak.
"Mudah-mudahan seiring berjalannya waktu hingga 2 Agustus 2021 mendatang, kondisi semakin membaik, turun ke Level 3, Zona Kuning," harap Edi.
Ia juga mengungkapkan PPKM Level 4 yang diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang terdapat beberapa pelonggaran.