12 Fakta Tentang MYD, Lawan ‘Main’ Gisel dalam Video Syur 19 Detik…Cekidot

- 5 Januari 2021, 09:44 WIB
Michael Yukinobu Defretes (MYD) alias Nobu menjalani pemeriksaan di Ditres Krimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/1/2021)
Michael Yukinobu Defretes (MYD) alias Nobu menjalani pemeriksaan di Ditres Krimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/1/2021) /ANTARA

11. Tak Segan Mohon Doa dan Dukungan atas Kasus Video Syur Gisel

Usai menjalani pemeriksaan, selain berani mengakui kesalahanya dan meminta maaf. Nobu alias MYD juga meminta doa dan dukungannya atas kasus yang sedang menimpanya itu.

Baca Juga: Ini Profil MYD, Pemeran Pria Video Syur Gisel?

"Mohon maaf kepada masyarakat Indonesia, mohon doa dan dukungannya," ungkapnya usai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, 4 Januari 2021.

12. Terancam Maksimal Hukuman 12 Tahun Penjara

Sama dengan Gisel, ancaman hukuman bagi MYD yang terlibat dalam video panas itu hingga maksimal 12 tahun. Baik Gisel ataupun MYD sama-sama dijerat Pasal 4 Ayat 1 jo Pasal 29 atau Pasal 6 UU Nomor 44 tentang Pornografi.***(Ari Nursanti/Pikiran-Rakyat)

 

 

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah