Ini Babak Baru Kasus Video Syur Gisel dan Nobu, Polisi: Semoga Lancar...

- 26 Januari 2021, 21:54 WIB
Tersangka video syur Gisel.
Tersangka video syur Gisel. /Instagram/@gisel_la

WARTA SAMBAS - Setelah menetapkan Gisella Anastasia (GA) alias Gisel dan Michael Yokinobu Defretes (MYD) alias Nobu sebagai tersangka video syur 19 detik, Polda Metro Jaya akan melakukan Gelar Perkara di tempat kejadian, salah satu hotel di Medan.

"Kita rencanakan minggu depan," kata Kombes Pol Yusri Yunus, Kadiv Humas Polda Metro Jaya Jakarta, seperti diberitakan MantraSukabumi.com dalam artikel berjudul "Pekan Depan Polri Akan Gelar Perkara Kasus Video Syur Gisel-Nobu di Medan", Selasa 26 Januari 2021.

 

Gelar perkara ini dilakukan untuk melengkapi Berita Acara (BA) pemeriksaan terhadap tersangka kasus video syur Gisel dan Nobu. "Semoga lancar pelaksanaan olah TKP dengan juga memeriksa beberapa saksi ahli yang ada," harap Yusri.

Ia menambahkan, Penyidik Polda Metro Jaya terus melengkapi berkas kasus kasus video syur dengan tersangka Gisel dan Nobu ini. “Saudari GA dan MYD terus dilakukan kelengkapan berkasnya dan semoga kita bisa kirim tahap 1 nanti," lanjut Yusri.

Baca Juga: Pesan untuk Sang Buah Hati, Gisel: Mama Isolasi Mandiri Dulu

Diberitakan sebelumnya, kasus video syur 19 detik tersebut bermula ketika Gisel dan Nobu menenggak minuman beralkohol hingga mabuk di salah satu hotel, usai menjalani pekerjaannya dalam suatu even di Medan. 

Dalam keadaan mabuk, keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri di kamar. “Itu pengakuan sendiri dari GA dan MYD, dalam kondisi mabuk katanya,” ujar Yusri.

Gisel yang sedang mabuk itu pun mengabadikan adegan syurnya bersama Nobu, menggunakan kamera ponselnya. "Kalau pengakuannya, dua-duanya suka sama suka," tutur Yusri.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x