Ini Babak Baru Kasus Video Syur Gisel dan Nobu, Polisi: Semoga Lancar...

- 26 Januari 2021, 21:54 WIB
Tersangka video syur Gisel.
Tersangka video syur Gisel. /Instagram/@gisel_la

Baca Juga: Begini Reaksi Wijin Ketika Pertamakali Melihat Video Syur Gisel dan Nobu

Setelah selesai dan sadar dari mabuknya, Gisel pun mengirim video syur berdurasi 19 detik tersebut kepada Nobu menggunakan layanan AirDrop. Katanya untuk koleksi pribadi.

Entah bagaimana video syur 19 detik Gisel dengan Nobu itu menyebarluas ke masyarakat melalui media sosial. Hingga Penyidik Polda Metro meminta memanggil dan meminta keterangan keduanya sebagai saksi.

Kemudian statusnya ditingkatkan menjadi tersangka kasus pornografi dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Gisel dan Nobu disangkakan dengan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 4 tentang Pornografi. Keduanya tidak ditahan, hanya dikenakan wajib lapor seminggu dua kali.***(Ivan indrayanto/MantraSukabumi.com)

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah