Lantaran mendapat perlakuan seperti itu, Marlina tepaksa pulang ke keluarganya dan mengadukan perlakuan ayah Taqy Malik.
Mansyardin Malik dikenal sebagai orang yang paham dalam agama, sehingga pihak keluarga sangat geram mengetahui hal tersebut.
Persoalan ini menjadi pembicaraan hangat di tengah publik, sehingga Ayah Taqy Malik menghubungi Kuasa Hukumnya, Halim Darmawan.
"Kemarin malam saya ditelepon Ayah Taqy Malik. Karena ini menjadi pembicaran di Medsos dan beberapa stasiun televisi. Dia merasa ini pembunuhan karakter," kata Halim.
Kemudian Ayah Taqy Malik menemui Hali secara langsung dan menandatangani Surat Kuasa.
"Sebelum menandatani surat kuasa, saya bertanya, permasalahan apa yang terjadi," kata Halim.
Kemudian Ayah Taqy Malik pun menjawab bahwa ia pernah menikah secara agama dengan seorang wanta bernama Marlina itu.
"Saya lihat suratnya ada. Banyak yang mengatakan dia nikah siri, tapi saya melihat di sini yang ada cuma nikah secara adat, nikah agama, suratnya ada," kata Halim.
Selain itu, lanjut Halim, kliennya itu juga membuat pernyataan pisah rumah tangga dengan Marlina.
"(Talaknya) Diucapkan secara lisan, dan dibuat juga pernyataannya. Surat itu akan disampaikannya kepada mantan istrinya," kata Halim.