Hanya 4 dari 10 Korban Berani Laporkan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja di Korea

- 1 Februari 2021, 18:24 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual /Pixabay/ninocare

WARTA SAMBAS- Menurut penelitian, hanya 4 dari 10 orang yang berani melaporkan pelecehan seksual di tempat kerja. Ini karena korban diintimidasi hingga diancam pemecatan dari tempat korban bekerja. 

Pelecehan di tempat kerja 119 (Jikjang Gapjil 119), sebuah organisasi nonpemerintah, menerbitkan analisis pada hari Minggu dari 364 laporan pelecehan seksual yang diterima sejak November 2017.

Di antara korban pelecehan seksual yang meminta bantuan organisasi, 136 orang, atau 37,4 persen, mengajukan pengaduan resmi atau secara resmi mengangkat masalah tersebut di tempat kerja mereka, menurut analisis tersebut.

Baca Juga: Kim Jong Un AncaM Penjara Bagi Warganya yang Menikmati Hiburan Korea Selatan

Sebagian besar pelecehan seksual dilakukan oleh mereka yang memegang kekuasaan, mempersulit korban untuk mengambil tindakan karena takut akan pembalasan atau dirugikan di tempat kerja.

Menurut analisis, posisi pelaku lebih tinggi dibanding korban di 89 persen dari seluruh kasus yang dilaporkan. Dalam 3 dari 10 kasus, majikanlah yang menjadi penyerangnya.

Di antara mereka yang mengajukan sebagai korban, 90,4 persen mengalami kerusakan sekunder. Hampir 53 persen diintimidasi, dikecualikan, diberhentikan, ditransfer atau menjadi subjek rumor, sementara 37,5 persen melihat keluhan mereka diabaikan.

Korbannya 83,2 persen adalah perempuan.

Baca Juga: Ini Peringkat Aktor Drama Korea Terbaik Bulan ini Versi The Korean Business Research Institute

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: The Korea Herald


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x