CEK FAKTA : Beredar Rekaman Suara Habib Rizieq Syihab Disiksa Densus 88

15 April 2021, 09:59 WIB
Habib Rizieq Shihab. /Antara/Hafidz Mubarak A

WARTA SAMBAS - Lewat sebuah rekaman, beredar kabar Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq disiksa Densus 88, hal ini disampaikan oleh akun Info Kegubernuran 9 Naga.

Akun tersebut menjelaskan bahwa siapaun yang merasa pahlawan bagi pribumi dan menentang kekuatan 9 Naga sebagai pemilik Indonesia sesungguhnya, maka akan mendapatkan siksaan.

Dijelaskan bahwa Polri adalah eksekutor dan TNI tunduk pada kekuatan politik, serta sumber daya alam Indonesia dikelola 9 Naga, sehingga pribumi Indonesia tak pantas bekerja di ratusan perusahaan 9 Naga.

Baca Juga: Seperti Habib Rizieq, Kunjungan Jokowi Sebabkan Kerumunan! Benny : Seolah Tidak Percaya Bahaya Covid. Monitor!

Dilansir dari turnbackhoax yang diunggah pada 13 April 2021, mengatakan bahwa sebuah akun Facebook bernama Info Kegubernuran 9 Naga mengunggah sebuah rekaman suara yang diklaim merupakan suara Habib Rizieq yang tengah disiksa oleh anggota Polri (D88). Dalam rekaman terdengar Habib Rizieq yang terlibat kontra dengan aparat keamanan dan beberapa kali mengeluarkan kata-kata kecaman.

Namun setelah menelusuri kondisi dibalik rekaman itu, diketahui bahwa tersebut merupakan rekaman dari video Habib Rizieq yang marah kepada polisi karena dugaan pemukulan terhadap pengacaranya saat dijadwalkan ikut sidang virtual di PN Jakarta Timur dari ruang Rutan Bareskrim Polri.

“Hei jangan main kasar kau, awas main kasar kau. Kenapa kau pukul pengacara?” ujar Rizieq yang terdengar dalam video.

Baca Juga: Ramalan Denny Darko: Habib Rizieq Shihab Jadi Menteri Agama RI di Tahun 2024

Habib Rizieq diduga menolak untuk bersidang secara online. Dirinya juga sempat mengatakan kepada Majelis Hakim bahwa dirinya tidak akan mengikuti sidang karena dirinya menganggap bahwa petugas telah berbuat kasar kepadanya.

“Saya didorong, saya tidak mau hadir. Saya sampaikan ke Majelis Hakim, saya tidak ridho dunia-akhirat. Saya dipaksa, didorong, dihinakan,” kata Rizieq Jumat 19 Maret 2021.

Melansir dari ayosemarang.com, pihak kuasa hukum Habib Rizieq tidak bisa memastikan apakah ada aksi kekerasan terhadap Rizieq saat dibawa paksa.

Terkait dengan dugaan penyiksaan oleh Polri Densus 88, hal ini merupakan kekeliruan. Satuan anggota Polri yang tergabung dalam Desus 88 adalah satuan yang bertugas khusus dalam bidang pemberantasan terorisme.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Tak Hadiri Sidang Perdana Praperadilan di PN Jakarta Selatan

Dalam hal ini belum ada bukti bahwa kasus Habib Rizieq termasuk dalam ranah terorisme. Apakan lagi tidak ada informasi valid yang menyatakan bahwa anggota Densus 88 juga ikut dalam mengawal sidang Habib Rizieq.

Sehingga dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa rekaman suara yang diduga suara Habib Rizieq ketika disiksa oleh petugas Polri Densus 88 adalah hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan. ***

Editor: Yuniardi

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler